Informasi mengenai hal yang dilakukan setelah mendapatkan ijazah
Kepulangan ke Indonesia: Legalisasi Ijazah
Untuk kamu yang sudah lulus dan akan kembali ke Indonesia for good, pertama-tama CONGRADUATIONS! Setelah menerima ijazah kelulusan, ada tiga tahapan penting yang harus dilakukan terlebih dahulu di Belanda agar ijazahmu diakui di Indonesia nantinya, berikut penjelasannya:
Tahap yang pertama, bawa ijazah aslimu ke kantor DUO yang berada di Groningen, yang buka dari hari Senin-Jumat pukul 10.00-16.00. Ambil nomor antrian di reception desk dan tunggu hingga nomor antrian dipanggil. Biaya legalisasi adalah 6 euro per lembar, jadi misalkan diplomamu terdiri dari ijazah, transkrip, dan suplemen akan dikenakan biaya 18 euro. Lama waktu pengerjaan kurang lebih 10 menit.
Direction: Naik train sampai stasiun Groningen Europapark. Kantor DUO berada kurang lebih 600 meter dari stasiun, 10 menit dengan berjalan kaki.
Address: Kempkensberg 12, Groningen
For further questions: ks.dw@duo.nl
Setelah ijazahmu dilegalisasi di DUO, tahap selanjutnya yaitu legalisasi di Kementrian Luar Negeri yang terletak tepat di seberang stasiun Den Haag Centraal. Untuk pelayanan legislasi, Minbuza buka dari hari Senin-Jumat pukul 09.00-12.30, sehingga kurang memungkinkan untuk pergi kesini pada hari yang sama setelah legalisasi di DUO (jarak tempuh Groningen-Den Haag +-2 jam). Ambil nomor antrian di front desk dan tunggu hingga nomor antrian dipanggil. Biaya legislasi 10 euro per lembar dan memakan waktu kurang lebih 20 menit.
Direction: Naik train/metro sampai stasiun Den Haag Centraal, keluar melalui pintu keluar yang menuju ke arah centrum, kurang lebih terletak 300 meter dari pintu keluar stasiun.
Address: Rijnstraat 8, Den Haag
For further questions: info.consulair@minbuza.nl
Tahapan terakhir adalah legalisasi di KBRI Den Haag yang berada sekitar 3 km dari stasiun Den Haag Centraal, sehingga sangat praktis untuk dilakukan dalam hari yang bersamaan dengan legislasi di Minbuza (poin 2). Layanan kekonsuleran di KBRI buka dari hari Senin-Jumat pukul 09.00-12.00. Legislasi tidak dikenakan biaya dan memakan waktu kurang lebih 30 menit.
Direction: Dari stasiun Den Haag Centraal bisa berjalan kaki (3.3 km) atau memakan waktu sekitar 20 menit dengan naik tram atau bus.
Address: Tobias Asserlaan 8, Den Haag
For further questions: bidkons@indonesia.nl